A. Pengertian Disintegrasi
Disintegrasi menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan
terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan.
Disintegrasi secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa
menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic
Dictionary 1994). Pengertian ini mengacu pada kata kerja disintegrate,
“to lose unity or intergrity by or as if by breaking into parts”.
Potensi disintegrasi bangsa Indonesia menurut data empiris relatif
tinggi. Salah satu indikasi dari potensi ini adalah homogenitas ethnik
dan linguistic yang rendah.
Disintegrasi merupakan faktor terpenting
yang dilancarkan imperialisme untuk mendominasi pemerintahan suatu
negara sehingga pembangunan masyarakatnya diorientasikan pada corak
Barat. Masyarakat Barat dibangun di atas dasar disintegrasi dan
diskriminasi yang menjadi tumpuan rasionalitas Eropa, logika pembaratan,
dan pola kehidupan Barat. Hal-hal tersebut tidak berarti di hadapan
Islam dan masyarakat tradisional yang masih orisinil sebagai rival
negara disintegrasi dan aspek-aspek yang bertumpu pada disintegrasi dan
diskriminasi (rasionalitas Eropa, logika pembaratan, dan pemolaan
kehidupan Barat).
Secara historis, masyarakat modern lahir dalam
lingkup disintegrasi, sehingga negerinya pun berwatak disintegratif.
Padahal lembaga-lembaga ekonomi dan kebudayaannya merupakan institusi
lokal. Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa masyarakat
modern merupakan produk undang-undang disintegrasi yang berdampingan
dengan agama dan melahirkan disintegrasi dalam berbagai hal.
Pola
disintegrasi sosial: Pertama, kebodohan dan kemiskinan, jaminan
pendidikan untuk orang banyak yang tidak tersedia. Kedua, penyimpangan
yang mengganggu kepentinagn umum dengan modus operandi yang beragam,
penyimpangan lain yaitu ketergantungan obat dan heroin dan penyakit
menular seksual. Ketiga, rendahnya ketaatan publik terhadap berbagai
peraturan dan suatu komunal. Nilai kemanusiaan menipis. Keempat, tidak
berfungsinya institusi-institusi sosial dan jaringan sosial karena
persoalan birokrasi. Pelayanan publik tidak dapat berlangsung dengan
baik, dilanda sistim birokrasi. Korupsi melanda berbagai pihak dalam
pelayanan publik.
Basis sosial disintegrasi : Proses disintegrasi
terakumulasi menjadi suatu penyakit yang parah, kecenderungan "penarikan
diri" masyarakat dari sistem dan struktur yang ada meyulitkan usaha
pemecahan masalah. Kecenderungan untuk memisahkan diri dari sistem
general itu, dapat dipahami dari beberapa proses sosial politik yang
terjadi, seperti kebijaksanaan bahasa nasional yang dijadikan alat
politik, awal dari proses penjajahan identitas lokal yakni menghilangkan
akar kultur lokal dalam rangka persatuan dan kesatuan.
* Gejala disintegrasi
Secara umum gejala disintegrasi sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
a. sebagian masyarakat tidak mematuhi aturan dan norma yang ada
b. muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat tentang tujuan yang akan dicapai
c. wibawa dan karisma para pemimpin semakin pudar
d. sanksi dan hukuman yang tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen
* Bentuk disintegrasi
Adapun bentuk-bentuk disintegrasi sosial antara lain:
a. Pemberontakan atau pergolakan daerah
b. Aksi protes dan demontrasi
c. Kriminalitas
d. Kenakalan remaja
B. Faktor Disintegrasi
Disintegrasi tidak akan berhasil tanpa adanya faktor-faktor pendukung.
Faktor pertama dan utama adalah lemahnya pemikiran umat Islam. Ini
membuat umat Islam mengalami depolitisasi sehingga kehilangan pengaruh
politik di tengah-tengah umat lain. Umat Islam hampir-hampir tidak
memahami politik dan berbagai peristiwa politik yang terjadi.
Faktor
disintegrasi bangsa di antaranya ialah negara yang berbentuk kepulauan
yang dipisahkan oleh lautan, sehingga akan memunculkan sikap ingin
menguasai daerah sendiri dan tidak mau diatur.Kemudian keberagaman suku,
ras, agama bisa memicu disintegrasi bangsa, karena setiap golongan
pasti mempunyai budaya, watak, dan adat yang berbeda dan yang pasti
mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan ( Chauvinisme ) sehingga
akan mudah konflik dengan suku-suku yang lain. Faktor disintegrasi yang
lain ialah rasa ketidakadilan yang memicu pemberontakan kepada yang
berbuat tidak adil.
Yang menjadi faktor desintegrasi bangsa adalah
kurang adanya rasa nasionalisme yang tinggi, kurangnya rasa toleransi
sesama bangsa, campur tangan pihak asing dalam masalah bangsa. Selain
faktor kemajemukan budaya, penyebab disintegrasi bangsa Indonesia juga
terpicu oleh sentralisasi pembangunan yang selama ini lebih terfokus di
pulau Jawa, sehingga menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan dari daerah
lain, sehingga timbul keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
C. Upaya Mencegah Disintegrasi
Untuk mencegah disintegrasi, soal pertama yang harus diselesaikan
adalah membangun kesadaran politik umat. Kedua, Kaum Muslim selayaknya
jangan mau didikte oleh pihak asing dan tunduk pada negara-negara kafir
seperti AS. Ketiga, umat Islam harus bersikap menolak penguasa yang
menjadi kepanjangan tangan AS maupun negara-negara kafir penjajah lain.
Keempat, harus ada sistem yang dapat mensejahterakan rakyat. Tingkat
kesejahteraan masyarakat merupakan parameter yang berpotensi melahirkan
disintegrasi.
Oleh karena itu diperlukan landasan pemikiran yang terkait, diantaranya :
1. Pancasila sebagai landasan Idiil.
2. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
5. Ketetapan MPR Nomor : V / MPR / 2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.
Untuk mencegah ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan
stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis dalam rangka mendukung
integrasi bangsa serta menegakkan peraturan hukum sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
1. Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
2. GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
3. Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan
menjadi cintoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki
hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
4.
Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan
dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
5. TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas
yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar
unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
KETAHANAN PANGAN INDONESIA
Kamis, 21 Januari 2016
Kamis, 07 Januari 2016
KETAHANAN PANGAN DI INDONESIA
A. Pengertian Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya. Sebuah rumahtangga dikatakan memiliki ketahanan pangan jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan.
Menurut FAO Ketahanan pangan ialah kondisi dimana setiap individu mampu secara fisik dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman dan bergizi bagi kehidupan yang aktif dan sehat. Pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan harga yang terjangkau juga tidak boleh dilupakan.
B. Sistem Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan diwujudkan oleh hasil kerja sistem ekonomi pangan yang terdiri dari subsistem ketersediaan meliput produksi , pasca panen dan pengolahan, subsistem distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara berkesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang didukung oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya, dan teknologi. Proses ini akan hanya akan berjalan dengan efisien oleh adanya partisipasi masyarakat dan fasilitasi pemerintah.
antisipasi masyarakat ( petani, nelayan dll) dimulai dari proses produksi, pengolahan, distribusi dan pemasaran serta jasa pelayanan di bidang pangan. Fasilitasi pemerintah diimplementasikan dalam bentuk kebijakan ekonomi makro dan mikro di bidang perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong terciptanya kemandirian pangan. Output dari pengembangan kemandirian pangan adalah terpenuhinya pangan, SDM berkualitas, ketahanan pangan, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.
Dalam aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah semakin terbatas dan menurunnya kapasitas produksi dan daya saing pangan nasional. Hal ini disebabkan oleh faktor faktor teknis dan sosial – ekonomi;
Teknis
Teknis
1. Belum memadainya infrastruktur, prasarana distribusi darat dan antar pulau yang dapat menjangkau seluruh wilayah konsumen.
2. Belum merata dan memadainya infrastruktur pengumpulan, penyimpanan dan distribusi pangan , kecuali beras.
3. Sistem distribusi pangan yang belum efisien.
4. Bervariasinya kemampuan produksi pangan antar wilayah dan antar musim menuntut kecermatan dalam mengelola sistem distribusi pangan agar pangan tersedia sepanjang waktu diseluruh wilayah konsumen.
Sosial Ekonomi
Sosial Ekonomi
a. Belum berperannya kelembagaan pemasaran hasil pangan secara baik dalam menyangga kestabilan distribusi dan harga pangan.
b. Masalah keamanan jalur distribusi dan pungutan resmi pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pungutan lainnya sepanjang jalur distribusi dan pemasaran telah menghasilkan biaya distribusi yang mahal dan meningkatkan harga produk pangan.
Subsistem konsumsi pangan berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan memenuhi kaidah mutu, keragaman dan keseimbangan gizi, keamanan dan halal, serta efisiensi untuk mencegah pemborosan.
C. Pengaruh Ketahanan Pangan terhadap Gizi Kesmas
Pemenuhan kebutuhan pangan bagi setiap individu selalu mendapatkan prioritas perhatian masyarakat dunia, baik di negara maju maupun di negara berkembang.
Ketahanan pangan merupakan konsep yang multidimensial, yaitu berkaitan antar mata rantai sistem pangan dan gizi mulai dari produksi, distribusi, konsumsi dan status gizi. Oleh karena itu, indikator ketahanan pangan rumah tangga dapat dicerminkankan melalui tingkat kerusakan tanaman, tingkat produksi, ketersediaan pangan, pengeluaran pangan, jumlah dan mutu konsumsi pangan serta status gizi (Suhardjo, 1996)
Menurut Siswono (2002), status gizi seseorang sangat dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain tingkat pendapatan, pengetahuan gizi dan budaya setempat. Sedangkan menurut Idrus dan Kusnanto (1990), keadaan gizi adalah akibat dari keseimbangan antara konsumsi dan penyerapan zat gizi serta penggunaan zat gizi tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)